Pandangan Terhadap Anak
Anak sebagai perhiasan dunia
- Anak-anak merupakan perhiasan kehidupan dunia yang akan menyenangkan hati orang tua.Sebagaimana firmanNya:
- Artinya:”Harta benda dan anak-anak itu sebagai perhiasan hidup di dunia” (QS Al Kahfi ayat 46) Dan firmanNya: Artinya:”Wahai Rabb kami, anugrahkanlah kepada kami (agar) istri kami dan anak cucu kami sebagai penyejuk pandangan mata”(QS Al-Furqon ayat 74)
- Orangtua dapat merasakan kepuasan dan kesenangan atas kehadiran anak, bila pada dirinya masih eksis fitrah insaninya.
- Keberadaan fitrah inisani merupakan ‘modal dasar’ terjaminnya perlindungan hak anak oleh keluarga. Eksisnya rasa sayang orangtua kepada anak dan keberadaan anak yang membawa kesenangan bagi orang tua akan membuat orang tua rela berkorban apa saja untuk memenuhi semua hak anak.
Anak sebagai jaminan bagi orangtua di hari kiamat
- Orangtua yang telah bersusah payah membesarkan, memelihara dan mendidik anak-anaknya dengan sabar akan mendapat ganjaran yang sangat besar dari Allah SWT, yakni surga. Sebagaimana riwayat dari Auf bin Malik ra bahwa Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa memiliki tiga orang anak perempuan yang dinafkahinya dengan baik sampai mereka menikah atau meninggal dunia, maka anak-anak itu menjadi tabir baginya dari neraka.” (HR Al-Baihaqi)
- Juga riwayat dari Abu Hurairah ra, ia berkata, Rasulullah saw bersabda:“Ada seorang hamba yang ditinggikan derajatnya. Lalu ia bertanya: Wahai Rabbku, mengapa derajat ini diberikan kepadaku? Allah berfirman: Sebab permohonan ampun anakmu untukmu sesudah meninggalmu”(HR Ahmad, Ibnu majah, dan Al-Baihaqi)
Anak sebagai aset masa depan umat
- Islam mensyariatkan pernikahan bagi umatnya. Bahkan mencela orang-orang yang tidak mau menikah (tabattul). Islam juga menganjurkan agar laki-laki memilih calon istri dari kalangan yang wanita yang penyayang, subur, dan beragama. Sebab salah satu tujuan pernikahan adalah lahirnya anak-anak sebagai pewaris orangtuanya, baik pewaris harta maupun pewaris tanggung jawab dalam mengemban risalah Islam. Sebagaimana riwayat dari Anas ra, ia berkata: “Rasulullah saw menganjurkan para pemuda untuk kawin dan melarang keras untuk tabattul. Dan beliau bersabda:’Kawinlah kalian dengan wanita-wanita yang penyayang dan subur. Sesungguhnya dengan kalian saya ingin memperbanyak ummat di antara para nabi pada hari kiamat nanti.” (HR Imam Ahmad dan Abu Hakim)
- “Perempuan itu dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah perempuan yang beragama, niscaya kamu akan beruntung”(HR Bukhari) Islam juga mensyariatkan untuk memperhatikan kualitas generasi penerusnya. Sebagaimana QS An-Nissa’ ayat 9:
- Artinya:”Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka…”
- Dari hadist dan ayat di atas dapat dipahami bahwa ada tuntutan bagi kaum muslimin untuk menjamin kelestarian generasi masa depan dan mewujudkan generasi yang berkualitas baik. Generasi tersebut adalah generasi yang diridhoi oleh Allah SWT dan mampu memimpin manusia dengan risalah yang dibawa oleh Rasulullah saw.
Pihak-pihak Yang Bertanggung Jawab atas Pemenuhan Hak Anak
- Orangtua dan anggota keluarga yang lain
- Negara dengan membuat kebijakan-kebijakan dan peraturan-peraturan yang membuat keluarga mampu memenuhi hak-hak anak dalam keluarga.
- Masyarakat dengan ikut menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pemenuhan hak-hak anak, bukan malah menjadi pihak yang merampas hak-hak anak.
PERSIAPAN ANAK CERDAS
- Makanan yang tepat
- Lingkungan yang sesuai
- Pegalaman Emosional
- Stimulasi rasional yang tepat
- Aktivitas fisik yang sesuai
“ Tips “ Keluarga Qur’ani
v Banyak berdoa mohon kepada Alloh agar anak2 di bukakan hati & fikirannya menerima Al Quran
v Mulai dari contoh ortu yg gemar membaca & menghafal Al Qur’an
v Menjadikan waktu-waktu tertentu di rumah setiap hari untuk berinteraksi dengan Al Qur’an
v Tanamkan atau perkenalkan Al Qur’an sejak dini dengan memperhatikan tumbuh kembang anak
(selesai)



